*๐️ LARANGAN TOLONG MENOLONG DALAM DOSA*
Alhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho
Washolatu was salamu a'la Rosulillah wa ba'd
Allah Ta’ala berfirman,
ََููุง ุชَุนَุงَُูููุง ุนََูู ุงْูุฅِุซْู ِ َูุงْูุนُุฏَْูุงِู َูุงุชَُّููุง ุงََّููู ุฅَِّู ุงََّููู ุดَุฏِูุฏُ ุงْูุนَِูุงุจِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ”
(QS. Al Maidah: 2).
Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat atau dosa.
Dalam hadits juga disebutkan,
َูู َْู ุณََّู ِูู ุงูุฅِุณْูุงَู ِ ุณَُّูุฉً ุณَِّูุฆَุฉً َูุงَู ุนََِْููู ِูุฒْุฑَُูุง َِููุฒْุฑُ ู َْู ุนَู َِู ุจَِูุง ู ِْู ุจَุนْุฏِِู ู ِْู ุบَْูุฑِ ุฃَْู َُْูููุตَ ู ِْู ุฃَْูุฒَุงุฑِِูู ْ ุดَْูุกٌ
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.”
(HR. Muslim no. 1017).
Imam Nawawi rahimahullah. berkata,
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya.
Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya.
Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya.
Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”
(Syarh Shahih Muslim)_
Apa Saja yang Termasuk Tolong Menolong dalam Dosa?
Diantara banyak contoh bertolong menolong dalam dosa adalah :
1- Siapa yang memberi petunjuk pada saudaranya untuk membunuh muslim lainnya dengan tindakan zalim, maka ia terhitung bermaksiat karena telah menolong dalam tindakan zalim.
2- Siapa yang memberi petunjuk pada orang lain untuk mencuri suatu barang, maka ia terhitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan mencuri.
3- Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan, bid’ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat maksiat.
4- Menyewakan toko pada orang yang diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.
Dll.
5- Dari semua itu ada dosa yang dianggap ringan yaitu membantu atau meramaikan acara agama orang yang sedang menyembah selain Allah.
Ikut Meramaikan membuat semarak natal dan tahun baru termasuk tolong menolong dalam dosa
Karena mereka menyembah tuhan selain Allah dan inilah sebesar besarnya dosa.
Ayoo umat Islam sepikan natal dan tahun baru karena itu adalah bagian ibadah agama lain.
*Malam tahun baru adalah malam mereka ibadah di gereja menyembah tuhan selain Allah.*
Jadi kita jangan ikut ikutan meramaikan dan membuat semarak.
Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala memberi taufiq kesadaran bagi kaum muslimin.
Wallahu a'lam
๐️Ustadz Abu Rayhan
Sumber:muslimah.or.id
Komentar
Posting Komentar